Buku Praktek Panduan Kebidanan
Untuk meningkatkan ketrampilan mahasiswa diharuskan memiliki sub kompetensi, sub kompetensi ini merupakan sub kompetensi yang dinilai langsung oleh pembimbing lahan. Adapun sub kompetensi yang harus didapatkan mahasiswa adalah :
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Peranan tenaga
kesehatan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program pembangunan
dibidan kesehatan dalam upaya mencapai target Milenium Development Goals (MDGs)
tahun 2015. Salah satu strategi untuk mencapai target tersebut adalah
peningkatan kualitas sumber daya manusia tenaga kesehatan untuk menghasilkan
tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan baik dari segi kuantitas dan kualitas,
sehingga diperlukan pengelolaan pendidikan profesional.
Proses belajar
dalam rangka pencapaian kompetensi bidan dapat diberikan melalui PBM di kelas
(ceramah, diskusi), laboratorium dan praktik lapangan dengan pengalaman studi
kasus, konferensi. Praktik Klinik Kebidanan dirancang secara bertahap sesuai
dengan pencapaian target kompetensi tiap semester.
B.
Maksud dan Tujuan
1.
Maksud
Pembelajaran
Praktik Klinik Kebidanan merupakan penjabaran 60% dari kurikulum kegiatan
pembelajaran pendidikan Diploma III Kebidanan dan memberikan pengalaman nyata pada mahasiswa dalam
menerapkan teori sesuai dengan tujuan mata kuliah.
2.
Tujuan
a.
Tujuan Umum
Mahasiswa mampu menerapkan ilmu
pengetahuan, ketrampilan dan sikap dalam Praktik Klinik Kebidanan pada daur
kehidupan reproduksi.
b. Tujuan
Khusus
Setelah
mengikuti pembelajaran Praktik Klinik Kebidanan diharapkan mahasiswa mampu
menerapkan:
1) Praktik Klinik Kebidanan I
a) Memberikan asuhan kebidanan fisiologis
pada kehamilan, persalinan, nifas, neonatus, bayi dan balita
b) Melakukan pendokumentasi asuhan
kebidanan yang telah dilakukan
2) Praktik Klinik Kebidanan II
a)
Memberikan asuhan kebidanan fisiologis
pada kehamilan, persalinan, nifas, neonatus, bayi, balita dan pra sekolah
b)
Memberikan asuhan kebidanan pada
kesehatan reproduksi
c)
Memberikan asuhan kebidanan pada
keluarga berencana
d)
Memberikan pertolongan kegawatdaruratan
maternal neonatal (asuhan patologi)
e)
Melakukan pendokumentasi asuhan
kebidanan yang telah dilakukan
3) Praktik Klinik Kebidanan III
a) Memberikan asuhan kebidanan fisiologis
pada kehamilan, persalinan, nifas, neonatus, bayi, balita dan pra sekolah
secara mandiri
b) Memberikan asuhan kebidanan pada
kesehatan reproduksi secara mandiri
c) Memberikan pertolongan kegawatdaruratan
maternal neonatal dan pra rujukan
d)
Melakukan pendokumentasi asuhan
kebidanan yang telah dilakukan
C.
Jumlah SKS
Beban SKS Praktik Klinik Kebidanan terbagi
menjadi
- Praktik Klinik Kebidanan I (PKK I) = 6 SKS (6 SKS x 4 jam x 16-18 mgg) à 7 jam per hari efektif 9 minggu
- Praktik Klinik Kebidanan II (PKK II) = 4 SKS (4 SKS x 4 jam x 16-18 mgg) à 7 jam per hari efektif 6 minggu
- Praktik Klinik Kebidanan III (PKK III) = 4 SKS (4 SKS x 4 jam x 16-18 mgg) à 7 jam per hari efektif 6 minggu
D. Penempatan Semester
1. Praktik Klinik Kebidanan I (PKK I)
Pelaksanaan Praktik Klinik Kebidanan ini
dilaksanakan pada semester III, tahun ajaran 2013/2014
2. Praktik Klinik Kebidanan II (PKK II)
Pelaksanaan Praktik Klinik Kebidanan ini
dilaksanakan pada semester IV, tahun ajaran 2013/2014
3. Praktik Klinik Kebidanan III (PKK III)
Pelaksanaan Praktik Klinik Kebidanan ini
dilaksanakan pada semester V, tahun ajaran 2014/2015
BAB II
PELAKSANAAN PRAKTIK KLINIK KEBIDANAN
A.
Alokasi Tempat dan Waktu
1.
Praktik
Klinik Kebidanan I (PKK I)
a.
Tempat = Rumah sakit, Puskesmas, BPM (BIDAN
PRAKTIK MANDIRI)
b.
Waktu
= Setelah selesai pembelajaran teori
dan praktikum di laboratorium semester I - III
2.
Praktik
Klinik Kebidanan II (PKK II)
a.
Tempat = Puskesmas, BPM (BIDAN PRAKTIK MANDIRI)
b.
Waktu
= Setelah selesai pembelajaran teori
dan praktikum di laboratorium semester I – IV dan sudah selesai menyelesaikan Praktik
Klinik Kebidanan I
3.
Praktik
Klinik Kebidanan III (PKK III)
a.
Tempat = Rumah sakit, Puskesmas, Rumah Bersalin, BPM
(BIDAN PRAKTIK MANDIRI)
b. Waktu =
Setelah selesai pembelajaran teori dan praktikum di laboratorium semester I –
IV dan sudah selesai menyelesaikan Praktik Klinik Kebidanan I , II dan Praktik
Komunitas I
B.
Persyaratan Praktik
1.
Mahasiswa
Adapun prasyarat yang harus dipenuhi
mahasiswa dalam mengikuti praktik ini adalah :
a.
Praktik
Klinik Kebidanan I (PKK I)
Mahasiswa telah mengikuti dan lulus mata
kuliah Konsep Kebidanan, Ilmu sosial dan budaya dasar, Ketrampilan Dasar I,
Ketrampilan Dasar II, Komunikasi Dalam Praktik, Mutu Layanan Kebidanan dan
Kebijakan Kesehatan, Asuhan Kebidanan I, Asuhan Kebidanan II, Asuhan Kebidanan
III, Asuhan Neonatus, Bayi dan Balita dan pra sekolah.
b.
Praktik
Klinik Kebidanan II (PKK II)
Mahasiswa telah mengikuti dan lulus di
Praktik Klinik Kebidanan I (PKK I) dan mata kuliah komunitas, kesehatan
reproduksi, keluarga berencana dan kegawatdaruratan maternal neonatal.
c.
Praktik
Klinik Kebidanan III (PKK III)
1)
Mahasiswa
sudah lulus Praktik Klinik Kebidanan I (PKK I) dan Praktik Klinik Kebidanan II
(PKK II)
2)
Mahasiswa
sudah lulus Uji Tahap I (ANC) yang dilaksanakan setelah pelaksanaan kegiatan
Praktik Klinik Kebidanan II (PKK II)
3)
Mahasiswa
sudah lulus Praktik Komunitas I
2. Pembimbing Praktik
Pembimbing terdiri dari 2 unsur:
a. Pembimbing
Lahan Praktik : Pendidikan
minimal D-III Kebidanan, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun yang memiliki
Surat Tanda Registrasi.
b. Pembimbing
Institusi adalah Pembimbing/Instruktur dari institusi dengan pendidikan S2
berlatar belakang D III Kebidanan dan atau pendidikan minimal D4 kebidanan,
yang memiliki Surat Tanda Registrasi dan dianjurkan bagi yang berpengalaman klinik minimal 2 tahun.
3. Lahan Praktik
a. Kriteria
lahan Praktik
Kriteria lahan Praktik adalah tempat praktik yang mempunyai kasus sesuai dengan tujuan
mata kuliah yang dipraktikkan. Lahan praktik tersebut antara lain:
1) Bidan
Praktik Mandiri (BPM)
2) Puskesmas
3) Rumah
Sakit (Pemerintah, Swasta,)
b. Penjajagan
Lokasi Praktik
Penjajagan lahan praktik diwajibkan sebelum lahan
praktik digunakan untuk tempat praktik. Penjajagan dilakukan dalam rangka
menentukan tingkat ketercapaian kompetensi, ketersediaan kasus, sarana
prasarana, dan komitmen pembimbingan dan jumlah Proporsional CI di lahan.
Penjajagan diawali dengan pertemuan antara dosen pembimbing (pihak institusi) dengan pembimbing /
instruktur klinik/ stakeholder yang terkait. Hal ini bertujuan untuk menyamakan
persepsi pelaksanaan praktik antara pembimbing/ instruktur klinik/ pemilik
lahan praktik dengan pembimbing institusi.
4. Persyaratan Administrasi
Mahasiswa
telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di
institusi, yaitu menyelesaikan biaya
PKK sebelum diterjunkan ke lahan praktik.
C.
Target Kompetensi
Selama
mengikuti paktik klinik kebidanan, mahasiswa melakukan pengelolaan kasus kepada
ibu hami, bersalin, nifas, bayi baru lahir, balita, anak pra sekolah, keluarga
berencana, dan melakukan asuhan kegawat daruratan maternal neonatal dengan
pendekatan manajemen kebidanan dan melakukan dokumentasi Varney dan SOAP.
Adapun jumlah target kompetensi yang harus dicapai mahasiswa selama mengikuti
praktik klinik kebidanan adalah :
NO
|
SUB KOMPETENSI
|
TARGET
|
||
PKK I
|
PKK II
|
PKK III
|
||
1
|
Pemeriksaan Leopold
|
10
|
15
|
15
|
2
|
Pemeriksaan Hb Sahli
|
3
|
6
|
6
|
3
|
Pemeriksaan Urine
|
3
|
6
|
6
|
4
|
Pemeriksaan Panggul Luar
|
3
|
6
|
6
|
5
|
Menghitung DJJ (Lineack)
|
10
|
15
|
15
|
6
|
VT (Pemeriksaan dalam)
|
5
|
10
|
10
|
7
|
Heacting Perineum
|
-
|
3
|
3
|
8
|
Penyuluhan / Penkes
|
2
|
3
|
3
|
Untuk meningkatkan ketrampilan mahasiswa diharuskan memiliki sub kompetensi, sub kompetensi ini merupakan sub kompetensi yang dinilai langsung oleh pembimbing lahan. Adapun sub kompetensi yang harus didapatkan mahasiswa adalah :
Tabel 2.2 : Target Sub Kompetensi Praktik Klinik Kebidanan
Mahasiswa D III Kebidanan (SA.03.02.B.1b)
Sumber :
Prodi D III Kebidanan Politeknik Harapan Bersama Tegal
D.
Tata Tertib
Selama mengikuti Praktik Klinik Kebidanan
ini mahasiswa wajib mentaati tata tertib praktik antara lain :
1. Penampilan
Setiap
mahasiswa wajib berpenampilan rapi, bersih dan sopan dengan ketentuan:
a. Menggunakan
seragam lengkap dengan atributnya
b. Bagi
yang berjilbab
· Menggunakan jilbab sesuai ketentuan yang
berlaku
· Rambut
tidak boleh terlihat
c. Bagi
yang tidak berjilbab
·
Menggunakan
cap sesuai dengan ketentuan yang berlaku
·
Rambut panjang diikat rapi dengan menggunakan
harnet
·
Rambut pendek diatas krah baju
d. Menggunakan
sepatu putih bersih
e. Tidak
menggunakan perhiasan
f. Tidak
diperbolehkan berdandan berlebihan
g.
Kuku dipotong pendek dan tidak berwarna (tidak boleh dicat)
2. Kehadiran
a.
Mahasiswa harus memenuhi 100% kehadiran dinas,
apabila tidak hadir dilahan praktik wajib mengganti hari dinas sesuai dengan
ketentuan sebagai berikut :
- Sakit harus dibuktikan dengan surat keterangan Sakit Dokter dan diketahui pembimbing akademik, kemudian mengganti hari dinas sesuai jumlah hari sakit.
- Ijin dengan alasan yang jelas dan dapat diterima, ada surat ijin tertulis dari orang tua / wali mahasiswa, dan diketahui pembimbing akademik harus mengganti hari dinas sesuai jumlah hari ijin
- Alpha atau tanpa alasan yang jelas, tanpa ijin pembimbing lahan, harus mengganti hari dinas dua kali lipat dari jumlah hari alpha
b. Mahasiswa terlambat atau pulang sebelum waktu,
wajib mengganti hari dinas diluar jadwal dinas, sesuai dengan persetujuan
pembimbing akademik
c. Selama melaksanakan praktik klinik, mahasiswa dilarang meninggalkan tempat praktik
tanpa seijin pembimbing praktik atau penanggung jawab tempat mahasiswa praktik
d. Mahasiswa dilarang menerima tamu, memakai
perhiasan atau barang berharga lain nya selama mengikuti kegiatan praktik
klinik.
3. Penugasan
Mahasiswa yang tidak menyelesaikan dokumentasi
asuhan kebidanan sesuai dengan target kompetensi maka membuat surat pernyataan
alasan tidak memenuhi target dan akan dipenuhi pada praktik berikutnya
4. Sanksi
a. Apabila
terjadi pelanggaran praktik terhadap tata tertib yang berlaku akan diberikan
sanksi oleh pendidikan menurut berat ringannya pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku di Prodi D
III Kebidanan Politeknik Harapan Bersama Tegal
b. Mahasiswa
yang merusakkan atau menghilangkan alat dilahan praktik, diwajibkan mengganti
alat tersebut tanpa melibatkan pihak pendidikan
c. Nilai
Batas lulus praktik 71 (3 = B), apabila nilai mahasiswa
kurang dari batas lulus maka mahasiswa tersebut diwajibkan mengulang kegiatan
praktik
E.
Langkah Mahasiswa Praktik
- Bacalah kembali modul mata kuliah yang sudah didapatkan sebelumnya
- Pahami terlebih dahulu format asuhan kebidanan yang terdapat pada halaman lampiran modul ini.
- Melakukan persetujuan dengan pembimbing klinik (clinical instructur/C.I) guna pemenuhan target kompetensi yang akan dicapai
- Melakukan identifikasi target ketrampilan yang akan diambil
- Melakukan orientasi situasi dan tempat praktik
- Keberhasilan proses pembelajaran Praktik Klinik Kebidanan ini tergantung dari kesungguhan mahasiswa dalam berlatih
- Bila mahasiswa mengalami kesulitasn segeralah mendiskusikan dengan pembimbing lahan (clinical instructur/C.I)
- Mengisi daftar hadir
- Melaksanakan praktik klinik kebidanan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan
- Mengisi target kompetensi yang dicapai dalam buku panduan
- Membuat laporan asuhan kebidanan dan dikonsultasikan ke pembimbing lahan (clinical instructur/C.I)
- Laporan yang harus mahasiswa kumpulkan diakhir praktik adalah :
- Laporan asuhan kebidanan (Askeb) yang sudah ditandatangani oleh pembimbing lahan (clinical instructur/C.I)
- Rekap laporan askeb
- Lembar penilaian sikap dan ketrampilan yang dimasukan kedalam amplop dan bersifat rahasia
- Daftar hadir praktik
F.
Indikator Ketercapaian
Agar mahasiswa dapat memberikan asuhan
dengan baik, mahasiswa harus melakukan praktik klinik kebidanan. Melalui
praktik klinik kebidanan ini mahasiswa dapat berlatih untuk mengembangkan dan
memadukan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang akan diperlukan dalam
kehidupan profesional sehingga siap sepenuhnya dalam praktik sebagai bidan yang
kompeten dalam kewenangannya. Indikator pencapaian target kompetensi mahasiswa
adalah 100 %, bila belum tercapai dalam kurun waktu praktik kebidanan I, II dan
III ini, maka mahasiswa diberi kesempatan untuk memenuhi jumlah target diluar
waktu kegiatan praktik tersebut (magang/praktik tambahan), yang biasanya
dilaksanakan pada akhir perkuliahan semester V (pada semester VI).
G.
Dokumentasi Askeb
Langkah-langkah yang mahasiswa lakukan
dalam melakukan dokumentasi asuhan kebidanan yaitu berpedoman pada Varney dan
SOAP.
1. Varney
a. Pengkajian data Subyektif dan Obyektif
b. Interpretasi Data
c. Diagmosa Poensial
d. Antisipasi Penanganan Segera
e. Intervensi
f. Implementasi
g. Evaluasi
h. Catatan perkembangan sesuai kasus
2. SOAP
a. Pengkajian data Subyektif
b. Pengkajian data Obyektif
c. Analisa
d. Penatalaksanaan
e. Catatan perkembangan (sesuai kasus)
H.
Strategi Pembelajaran
1.
Tahap
Pre Klinik
a.
Persiapan
teori
Mahasiswa harus sudah menempuh materi /
teori dan lulus uji teori dalam pembelajaran.
b.
Uji
laboratorium / Ujian Praktik (dengan metode OSCE)
Pembelajaran Laboratorium merupakan proses
pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa mengaplikasikan teori
dan konseptual model yang mendukung pembelajaran praktik dilaboraorium.
Pembelajaran menggunakan berbagai metode antara lain simulasi pemecahan masalah
dan dengan demonstrasi yang menggunakan alat/bahan. Mahasiswa harus sudah
dinyatakan LULUS Ujian Laboratorium dan pre test tentang pengetahuan yang
sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai sebelum ke lahan praktik.
c.
Pertemuan
Pra Klinik / Pembekalan Praktik
Dalam kegiatan ini penanggung jawab
praktik klinik akan memberikan pembekalan berkaitan dengan etika, norma
perilaku dan menjelaskan kasus-kasus yang harus dicapai dan strategi
pelaksanaan praktik, serta penilaian praktik.
2.
Tahap
Pelaksanaan Praktik
a.
Serah
terima
Sebelum ke lahan praktik mahasiswa akan
diserahkan ke lahan praktik (Puskesmas, Rumah Sakit) oleh pembimbing dari
institusi. Untuk mahasiswa yang praktik di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten
Tegal akan diberi pembekalan dan pre test dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.
b.
Teknik
bimbingan
1)
Pembimbing
lahan
- Pembimbing memandu dan mengikuti proses yang dilakukan mahasiswa dalam praktik
- Mengevaluasi ketrampilan mahasiswa
- Mengkoreksi laporan mahasiswa
- Mengoreksi kehadiran mahasiswa
- Memberikan teguran apabila mahasiswa salah
- Memberikan penilaian selama proses praktik
2)
Pembimbing
akademik
- Membimbing ke lapangan sesuai dengan bimbingannya untuk mencapai ketrampilan yang ditentukan satu minggu satu kali
- Melaksanakan bimbingan laporan target mahasiswa
- Meresponsi laporan asuhan kebidanan yang disusun
3.
Tahap
Pasca Klinik
- Pada tahap ini pembimbing melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan praktik klinik khususnya pencapaian kompetensi yang ditetapkan
- Format penilaian praktik diambil oleh bagian praktik Prodi D III Kebidanan Politeknik Harapan Bersama
- Mahasiswa wajib mengembalikan barang/alat yang dipinjam selama praktik
- Mahasiswa wajib menyelesaikan laporan praktik maksimal 2 minggu setelah periode praktik berakhir. Bila melebihi waktu yang ditentukan harus membuat surat pernyataan yang menjelaskan keterlambatan, ditandatangani oleh pembimbing askeb dan akademik.
- Selama melakukan praktik klinik kebidanan mahasiswa akan dibimbing oleh pembimbing klinik dan pembimbing askeb. Pembimbing klinik adalah Bidan yang ada dilahan praktik. Pembimbing askeb ditunjuk berdasarkan SK Direktur yang diusulkan dari Prodi D III Kebidanan Politeknik Harapan Bersama Tegal.
I.
Langkah Mahasiswa Mendapatkan Masalah di
Lahan Praktik
Apabila
mahasiswa mendapatkan masalah atau keluhan dilahan praktik bisa melaporkan ke
C.I (pembimbing lahan) yang ada ditempat praktik, apabila tidak dapat
terselesaikan mahasiswa melaporkan permasalahan tersebut ke pembimbing akademik
/ bagian praktik.
J.
Prosedur Penanganan Mahasiswa Bermasalah
Keterangan :
- Pembimbing lahan menemukan adanya kasus/ permasalahan mahasiswa di lahan praktik
- Pembimbing lahan melaporkan permasalahan mahasiswa kepada koordinator praktik di institusi
- Koordinator praktik melakukan klarifikasi permasalahan kepada mahasiswa yang bersangkutan
- Koordinator praktik melakukan klarifikasi permasalahan kepada pihak lahan praktik
- Koordinator praktik melakukan rapat koordinasi dalam prodi
- Koordinator praktik bersama – sama dengan bagian kemahasiswaan melaksanakan tindak lanjut permasalahan
- Koordinator praktik melaporkan hasil rapat dan tindak lanjut ke pembimbing lahan dan mahasiswa yang bersangkutan
K.
Sarana Penunjang Praktik
Untuk menunjang pembelajaran praktik
klinik kebidanan diperlukan beberapa sarana penunjang antara lain :
1. Buku panduan praktik klinik
2. Bidan Kit
3. Bahan habis pakai : hanscoen, celemek,
masker
Keterangan : untuk buku panduan
praktik disediakan dari Prodi, sedangkan alat bidan kit dan bahan habis pakai
disediakan sendiri oleh mahasiswa.
L.
Metode Evaluasi
Evaluasi kepada
mahasiswa selama praktik klinik kebidanan dilakukan oleh pembimbing lahan dan
pembimbing institusi. Evaluasi dilaksanakan pada saat praktik berjalan maupun
di akhir praktik. Evaluasi pada saat praktik berjalan dilaksanakan melalui
supervisi, dimana pembimbing akan melakukan bimbingan dilahan praktik melalui
supervisi 2 minggu sekali. Pembimbing lahan dan institusi akan melakukan bimbingan
terhadap penyusunan laporan asuhan kebidanan dan responsi kasus mahasiswa.
M.
Metode Penilaian
Selama
melakukan praktik klinik kebidanan, mahasiswa akan dilakukan penilaian meliputi
penilaian sikap, ketampilan, pengetahuan dan bentuk laporan asuhan kebidanan
yang dibuat/disusun. Mahasiswa dinyatakan lulus apabila memiliki nilai 71.